<body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar/9752792?origin\x3dhttps://cintaku-rim.blogspot.com', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>
 
 

Puasa Di Bulan Syawal | Sunday, October 16, 2005


Puasa-puasa sunnah itu adalah ibadah sunnah yang masing-masing berdiri sendiri. Masing-masing punya ketentuan, hikmah, waktu pelaksanaan, tujuan dan jenis pahala sendiri-sendiri.
Terkadang bisa jadi dalam pelaksanaannya jatuh di hari yang sama. Misalnya puasa 6 hari bulan Syawwal bisa saja jatuh pada hari Senin dan Kamis, atau jatuh pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan Hijriyah (Puasa Ayyamul Biidh). Kalau kita sengaja menjatuhkan puasa 6 hari Syawwal pada hari Senin dan Kamis, tentu tidak ada larangannya. Namun yang perlu dipasitkan adalah niatnya. Sebab puasa itu harus dengan niat, bila tidak ada niat yang pasti, tentu puasanya tidak syah.

Kami cenderung berpendapat bahwa hanya ada satu niat untuk satu ibadah puasa. Sehingga tidak pada tempatnya bila kita melakukan satu hari ibadah puasa dengan tiga niat sekaligus. Misalnya pada hari Senin di bulan Syawwal kita berniat puasa Senin Kamis, sekaligus berniat puasa 6 hari Syawwal dan sekaligus juga berniat puasa ayyamul Biidh. Secara nalar, tiga niat untuk satu hari puasa sulit diterima.

Meskipun demikian, tentu tidak ada larangan untuk menjatuhkan hari puasa Syawwal pada setiap hari Senin dan Kamis saja. Sebab diantara penjelasan tentang pilihan Rasulullah SAW berpuasa pada hari Senin dan Kamis adalah bahwa pada hari itu catatan amal manusia sedang dilaporkan ke langit. Dan beliau SAW ingin bila pada hari itu beliau sedang dalam keadaan puasa. Kalau pada hari itu Anda sedang berpuas meski bukan secara khusus puasa senin kami, tentu saja tidak ada larangan.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

www.syariahonline.com

*************************
Created at 9:39 AM
*************************

 
welcome


hello

MENU

HOME

Cinta Ku

Cinta - Al- Qur'an & Hadist

Cinta - Artikel

Cinta - Berita

Cinta - Busana & Perkawinan

Cinta - Cerita

Cinta - Doa

Cinta - Kecantikan

Cinta - Kesehatan

Cinta - Liputan Khusus

Cinta - Masakan & Minuman

Cinta - Musik

Cinta - Muslimah

Cinta - Puisi

Cinta - Rukun Iman & Islam

Links


Archieve

December 2004[x] January 2005[x] October 2005[x]